pppk

Inilah Jadwal Rekrutmen PPPK 2022 Dibuka

Penasaran, kapan rekrutmen PPPK 2022 dibuka? Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan sederet persiapan seleksi PPPK 2022. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan seketika menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini.

Diketahui, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen termasuk untuk tenaga kesehatan, sebagai komitmen memperkuat salah satu bentuk pelayanan dasar bagi warga. Isu mengenai registrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memang amat dinantikan masyarakat. Berdasarkan isu yang beredar, pendaftaran PPPK 2022 tenaga kesehatan yang memperoleh jatah open recruitment pada bulan September 2022 ini.

Baca Juga: Pengertian Simposium, Ciri, Tujuan, Peran, Kelebihan, dan Kekurangan

Bagi masyarakat yang sesuai dengan kualifikasi dan tertarik untuk mencoba peluang hal yang demikian, karenanya bisa langsung meregistrasikan diri cocok dengan jadwal yang di atur. Jadwal yang Kemenpan RB tetapkan untuk rekrutmen kekuatan kesehatan ialah pada akhir bulan September 2022 ini.

Sementara itu, beredar isu di media sosial soal bocoran jadwal seleksi PPPK 2022. Isu tersebut salah satunya seperti yang di unggah oleh akun Instagram @pppk_indonesia. Dalam bocoran jadwal tersebut, menyatakan bahwa pembukaan registrasi Seleksi CASN akan di buka mulai pekan ke-3 dan ke-4 September 2022.

Belum Ada Jadwal Sah Seleksi PPPK 2022 dari Pemerintah

Hanya saja, hingga sekarang ini, masih belum ada jadwal sah seleksi PPPK 2022 dari pemerintah. Seperti di situs sah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, gurupppk.kemendikbud.go.id, juga belum ada isu terkait kapan waktu pendaftaran tahun 2022. Selain pendaftaran PPPK daya kesehatan, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk guru tahun 2022 ini. Pada rekrutmen kali ini, akan ada tiga klasifikasi ialah pelamar I, II dan III.

  • Pelamar prioritas I adalah tenaga honorer atau bekas golongan II (THK-II), guru non ASN, alumnus pendidikan profesi guru (PPG) dan guru swasta. Dalam rekrutmen prioritas I ini khusus bagi mereka yang memenuhi poin ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021, melainkan belum mendapatkan formasi.
  • Sedangkan rekrutmen prioritas II dan III, terdiri atas THK-II dan guru non ASN yang sudah bertugas di sekolah negeri. Dan telah terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Rekrutmen PPPK 2022 untuk guru ini bisa di contoh oleh dua klasifikasi pelamar, merupakan Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum. Untuk informasi, pada rekrutmen tahun 2022 untuk guru, ada seleksi prioritas yang adalah peraturan baru berhubungan Seleksi Kompetensi. Melainkan, hingga kini belum di ketahui kabar mengenai kapan rekrutmen untuk guru. Kita tunggu saja berita resminya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *