Apa yang dimaksud dengan pasar tenaga kerja ganda?

RUU Omnibus Ketenagakerjaan banyak menjadi bahan perdebatan, mulai dari pekerja pabrik hingga pekerja kantoran. RUU ini dinilai tidak menguntungkan buruh dan menghilangkan hak-hak buruh yang sudah ada sebelumnya. Perdebatan RUU Cipta Kerja tidak akan saya bahas secara detail di artikel ini. Namun saya lebih tertarik membahas suatu teori dalam dunia pekerja Pasar tenaga kerja ganda. Mengapa teori ini menarik adalah karena jika berbicara tentang pekerja dan pekerja, teori ini terkesan tidak laku dan tidak pernah disebutkan. Memang benar, teori ini dapat menggambarkan struktur angkatan kerja suatu negara dan dampak kebijakan peraturan terhadap pekerja jika dilihat dari perspektif ini.

Pasar tenaga kerja ganda sebagai sebuah teori

Pada awal tahun 1970-an, Michael Peor dan Peter Doeringer melakukan penelitian tentang bagaimana struktur perekonomian suatu negara. Mereka menemukan bahwa perekonomian nasional terdiri dari dua sektor, sektor pertama terdiri dari pekerja kerah biru terdidik dengan latar belakang yang sama, sektor kedua sebagian besar diisi oleh perempuan, pekerja migran dan mereka yang pekerjaannya dapat dengan mudah tergantikan. Pemisahan ini dinamai Pior dan Doringer ‘Pasar Tenaga Kerja Ganda’.

Menurut definisi Pasar tenaga kerja ganda mengacu pada teori yang menyatakan bahwa pasar tenaga kerja (pasar tenaga kerja) dibagi menjadi dua kategori, sektor primer dan sektor sekunder. Pekerja sektor primer mempunyai karir yang terjamin, pendapatan yang baik, peran pekerjaan yang baik, status perusahaan yang baik, dan jenjang karir yang jelas. Sebaliknya, sektor sekunder mempunyai pendapatan yang rendah hingga minimal, lingkungan kerja yang buruk, mudah untuk di PHK dan tidak memiliki jalur karir yang jelas.

Karakteristik pekerja di kedua sektor tersebut juga berbeda satu sama lain. Sektor primer biasanya diisi oleh mereka yang memiliki latar belakang pendidikan yang baik, status sosial keluarga yang baik, dan lingkungan tempat tinggal yang baik. Sebaliknya sektor menengah biasanya diisi oleh mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan kurang baik.

Pasar tenaga kerja ganda dari perspektif ekonomi

Pasar tenaga kerja ganda memainkan peran penting dalam perekonomian. Menggambarkan pasar tenaga kerja ganda penawaran dan permintaan Untuk pekerjaan dalam kondisi perekonomian tertentu. Rantai negara-negara dalam kondisi ekonomi yang baik adalah seimbang persediaan dan tuntutan pada pasar tenaga kerja. Sementara itu, negara-negara yang kondisi perekonomiannya lemah biasanya mempunyai ketimpangan yang dalam penawaran dan permintaan pada pasar tenaga kerja. bisa terjadi tuntutan Itu terlalu banyak tapi tidak dengan persediaan tidak mencukupi, atau sebaliknya persediaan Ada banyak tapi tidak ada tuntutan Cukup banyak hal terakhir yang dapat berdampak sangat buruk terhadap perekonomian. Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan hal ini terjadi, antara lain demografi penduduk, tingkat pendidikan penduduk, dan kebijakan pekerja asing di suatu negara.

Pasar tenaga kerja ganda di Indonesia

Dalam kondisi Indonesia pasar tenaga kerja Tidak sesederhana situasi di Amerika. Mungkin sama tetapi model dibuat Pasar tenaga kerja ganda Sangat mudah untuk dijelaskan pasar tenaga kerja Di Indonesia. hanya pasar tenaga kerja Indonesia dapat dibagi menjadi tiga bagian:

  1. Sektor kerah putih
  2. Sektor kerah biru dengan perlindungan serikat pekerja
  3. Pekerja di sektor informal tidak mendapat perlindungan serikat pekerja

Pengelompokan sektor kedua dan ketiga ini sangat penting untuk dapat menggambarkan perekonomian Indonesia. Ketiga pemekaran ini bukan merupakan satu kesatuan wilayah Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan yang dirumuskan juga harus memperhatikan kondisi masing-masing wilayah.

Sektor pertama mempunyai karakteristik yang sama dengan sektor awal Teori pasar tenaga kerja ganda. Pekerja di sektor ini memiliki latar belakang pendidikan yang baik, keamanan kerja, pendapatan yang memadai, dan jalur karir yang jelas.

Sektor kedua ditandai dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda, dari baik hingga cukup baik. Pekerja di sektor ini biasanya memperoleh upah di bawah upah minimum di suatu daerah, dan memiliki jenjang karir yang jelas. Pekerja di sektor ini biasanya mendapat perlindungan dari serikat pekerja agar bisa memiliki kepemilikan Suara Jika Anda memiliki pendapat tentang mendapatkan hak yang lebih baik dalam pekerjaan Anda.

Sektor ketiga umumnya memiliki karakteristik pendidikan yang kurang. Pendapatan di sektor ini umumnya rendah, di bawah pendapatan minimum. Karena sebagian besar pekerjaan berada di sektor informal (tanpa status perusahaan yang jelas), pekerja di sektor ini tidak dilindungi oleh serikat pekerja. tidak dapat berbicara Apa yang mereka lakukan. Oleh karena itu, pekerja di sektor ini tidak memiliki jenjang karir. Kebanyakan pekerja bekerja untuk bertahan hidup. Sayangnya, para pekerja di sektor ini seringkali tidak tersentuh Jaminan sosial Karena status ekonomi mereka yang berada pada pihak penerima Jaminan sosial.

Ketika membahas kebijakan ketenagakerjaan, pembuat kebijakan harus memahami bahwa Indonesia memiliki sektor ketiga. Seberapa besar sektor ketiga ini memerlukan penelitian/studi lebih lanjut. Namun jika sektor ketiga ini besar namun tidak memiliki suara untuk mempengaruhi kebijakan, maka pengambilan kebijakan ekonomi di suatu negara/wilayah bisa jadi tidak tepat dan berujung pada tindakan yang salah. Berbahaya karena porsinya paling besar pasar tenaga kerja Mereka yang menggerakkan perekonomian bahkan tidak didengarkan.


Sekian dari artikel ini, semoga bermanfaat dan membahagiakan Pengkodean Bekerja!

Berita Terkini

Berita Terbaru

Daftar Terbaru

News

Jasa Impor China

Berita Terbaru

Flash News

RuangJP

Pemilu

Berita Terkini

Prediksi Bola

Technology

Otomotif

Berita Terbaru

Teknologi

Berita terkini

Berita Pemilu

Berita Teknologi

Hiburan

master Slote

Berita Terkini

Pendidikan

Resep

Jasa Backlink

Slot gacor terpercaya

Anime Batch

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *